
(PMKRI BOGOR) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) buka suara terkait masalah intolerasi antara umat beragama yang terjadi di Cidahu,Sukabumi, Propinsi Jawa Barat. Viral di media sosial sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadat keagamaan. Kasus ini terjadi pada ( 27/6/2025
Dalam Video Viral yang dipantau oleh PP PMKRI pada Minggu 29/6/2025 terlihat sekelompok orang berada dalam sebuah rumah. Mereka berkerumun dan melancarkan aksi untuk merusak fasilitas dalam rumah tersebut.
Selain itu, kelompok masa terlihat memecahkan kaca jendela dengan menggunakan salib sebagai simbol keagamaan bagi umat agama katolik dan terdengar makian terlontar. Kasus diduga terjadi karena rumah singgah dijadikan tempat ibadah sehingga terjadi kerumunan masa dan mnelakukan aksi pembubaran terhadap umat agama kristen yang sedang menjalankan ibadat.
Perihatin dengan masalah intoleransi ini, ketua PMKRI Cabang Bogor Jelsius Nong Osko Mada mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan momentum refleksi bersama mengenai pentingnya menjunjung tinggi semangat toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, serta penyelesaian persoalan secara bermartabat.
Saat bersamaan, Pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas melalui Presidium Hubungan Masyarakat Katolik (PHMK) Nardi Nandeng. Meminta negara serius dalam mengurus masalah intoleransi di negara Indonesia. “ Tentunya hal ini tidak sesuai dengan perintah UUD 1945 dan pancasila,” ujar Nardi Nandeng.
Selanjutnya kata kata Nardi PP PMKRI menilai negara kurang tegas dan tutup mata dalam mengurus masalah seperti ini. Hal itu dilihat dari berbagai kasus serupa yang terus bertambah dari tahun ke tahun di berbagai daerah.
“ kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Indonesia baik yang agama katolik maupun yang bukan, agar saling menghormati hak-hak setiap individu dalam menjalankan ibadahnya. Sebagaimana yang termuat dalam pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan beribadah,”tutupnya.
Ketua PP PMKRI Susana Florika Kandaimu menegaskan “negara harus melindungi hak setiap warga negara untuk memeluk dan melaksanakan segala aktivitas religi tanpa tekanan dari pihak mana pun”. Ujar Susana.
Lanjutnya, meminta kepada seluruh warga negara Indonesia menjaga keberagaman negara dengan menjunjung tinggi toleransi antara sesama umat,” tutup ketua Pengurus Pusat PP PMKRI.
Untuk selanjutnya dalam waktu dekat PP PMKRI beraudiensi dengan Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan gubernur Jawa Barat untuk mencari titik terang terkait masalah intoleransi ini.